News
Jumat, 13 November 2009 - 15:31 WIB

Kejagung siap kembalikan berkas Bibit-Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto masih diteliti Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, diperkirakan berkas tersebut akan dikembalikan lagi ke Polri karena kurang lengkap.

“Kemungkinan kita kembalikan untuk diperbaiki,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).

Advertisement

Dikatakan Marwan, sikap resmi atas berkas Bibit akan diumumkan berbarengan dengan berkas Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah pada Senin (16/11) pekan depan. “Kita akan putuskan dalam 2-3 hari ini,” jelas kandidat ketua KPK tersebut.

Terkait berkas Chandra, Marwan mengatakan, sudah dikembalikan untuk ketiga kalinya oleh Polri ke Kejagung. Berkas tersebut dikembalikan pada Kamis (12/11) kemarin sore. “Hari ini baru dibuka-buka,” tandas mantan Kajati Jawa Timur tersebut.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bibit-Chandra Kejagung
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif