News
Jumat, 13 November 2009 - 12:25 WIB

Kasus penganiayaan SPG, bos PT Ahluwalia berhasil dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ricky Ahluwalia, bos PT Ahluwalia, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap 25 SPG-nya, telah ditemukan jejaknya. Ricky ditangkap di kawasan Jakarta Pusat.

Bos butik pakaian impor itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah kami amankan. Pelaku sudah ada di Polres Jakarta Pusat,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Ike Edwin saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11).

Advertisement

Ricky ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/11) malam. Atas perbuatannya itu, Ricky dijerat pasal berlapis.

“Dia dikenakan pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” jelas Ike.

Ricky dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan terhadap puluhan karyawannya. Menurut para SPG, Ricky tidak hanya menampar dan memukuli karyawannya. Puluhan anak buah Rick mengaku mendapat perlakuan asusila seperti menjilati ludah Ricky, minum air toilet dan menelan puntung rokok.

Advertisement

Hal ini berawal karena para SPG dipaksa mengaku telah mencuri uang hasil transaksi jual beli senilai Rp 5-25 juta. Namun para SPG tidak mau mengaku. Bahkan selama dua hari, Sabtu (7/11) hingga Minggu (8/11), puluhan SPG-nya disekap di kantornya Jl Pintu Air, Jakarta Pusat.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bos PT Ahluwalia SPG
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif