Haji
Jumat, 13 November 2009 - 20:12 WIB

Calhaj batal berangkat capai 33 orang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jumlah calon haji (Calhaj) yang terpaksa batal berangkat pada tahun ini hingga Kloter 60 telah mencapai 33 orang. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan akan terus membengkak lantaran masih ada 20-an Kloter lebih yang belum masuk Asrama Haji Donohudan (AHD).

Informasi yang dihimpun Espos di AHD, Jumat (13/11), dari jumlah Calhaj yang batal berangkat tersebut 23 di antaranya batal berangkat ketika belum menuju AHD alias masih berada di daerahnya masing-masing. Sementara 10 Calhaj lainnya batal berangkat setelah masuk AHD bersama rombongannya. Kesepuluh Calhaj tersebut batal berangkat di antaranya karena sakit sebanyak tiga orang, hamil sebanyak tiga orang, dan sebab lainnya seperti linglung dan tak mau divaksin mencapai empat orang. Adapun sebelas Calhaj yang batal berangkat selama masih di daerah karena wafat. Dan yang lainnya hamil, sakit, serta penyebab lainnya.

Advertisement

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Adisoemarmo, Abdul Choliq menjelaskan, Calhaj yang membatalkan diri dapat mengambil uangnya kembali di bank tempat Calhaj menyetorkan biaya ibadah haji. Terkait proses pencairannya, kata Choliq, yang bersangkutan bisa dengan mengajukan permohonan ke kantor Depag Kabupaten/ Kota setempat dengan membawa bukti setoran awal. “Khusus bagi Calhaj yang batal karena wafat, ahli waris berhak mengajukan pembatalannya,” ujar Choliq kepada wartawan.

Meski demikian, imbuhnya, para ahli waris atau pihak terkait yang ingin mengambil biaya pengembalian diminta menanti proses pemulangan haji selesai. Pasalnya, saat ini sebagian besar pejabat yang mengurusi haji di Kakandepag kabupaten/ kota maupun Kanwil Depag Jateng tengah sibuk melayani jemaah haji. “Ya, kami mohon pengertian kepada ahli waris atau pihak terkait untuk mengambil pengembalian biaya haji setelah usai proses pemulangan jemaah haji,” harapnya.

Namun, bagi Calhaj yang batal haji karena hamil atau sakit namun masih berkeinginan naik haji di tahun depan, sehingga mereka tak perlu mengambil biaya haji. Pasalnya, Calhaj yang masih terdaftar namun terhalang berangkat, maka pada tahun depan ia akan masuk daftar haji nomor pertama alias diprioritaskan.

Advertisement

asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gagal Berangkat Haji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif