News
Kamis, 12 November 2009 - 12:22 WIB

Tersangkut kasus korupsi, Dimyati terancam di PAW

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap pimpinan Fraksi PPP DPR memantau kemajuan kasus Dimyati Natakusumah yang sedang diproses hukum karena korupsi. Jika proses hukum makin jelas, tentu Dimyati harus diganti.

“Nanti tentunya akan ada laporan resmi dari fraksi. Sesuai dengan Undang-Undang kalau tuntutannya melebihi batasan, sesuai aturan ya disiapkan pengganti,” kata Pram saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).

Advertisement

Menurut Pram tidak ada anggota DPR yang kebal hukum. Siapa pun anggota DPR yang terlilit kasus korupsi harus ditindak secara hukum. “Kita menghormati proses hukum. Siapapun di Republik ini tidak ada yang kebal hukum,” kata Pram.

Sebaliknya, nanti kalau memang Dimyati tidak bersalah, Pram mengajak semua anggota DPR memulihkan namanya sebagai wakil rakyat. “Tapi kalau ternyata tidak bersalah ya kita berkewajiban memulihkan nama baiknya,” pungkasnya.

Dimyati Natakusuma adalah anggota DPR dari FPPP dikenal sebagai mantan Bupati Pandeglang, Banten. Dimyati terlilit kasus penyuapan anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan peminjaman dana Pemkab Pandeglang dari Bank Jabar Pandeglang senilai Rp 200 miliar pada tahun 2006.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dimyati Fraksi PPP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif