News
Kamis, 12 November 2009 - 12:27 WIB

Pengamat minta Polri lakukan pengamanan instansi Protap

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pasca pemutaran rekaman di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 3 November lalu memunculkan isu tak sedap, yakni polisi menarik personelnya yang berjaga di gedung MK maupun pengawal hakim MK. Ketua MK Mahfud MD telah menangkis isu itu dengan menggelar jumpa pers singkat Rabu kemarin.

Mahfud meyakinkan publik bahwa isu itu tak benar. Dia berdalih, personel yang ditarik akan diganti personel baru dan itu merupakan rotasi biasa.

Advertisement

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar juga melihat pergantian personel pengamanan Polri di MK sebenarnya hanya rotasi biasa. Hanya saja karena dilakukan setelah pembukaan rekaman kriminalisasi KPK di MK yang terkesan menyudutkan Polri, sehingga muncul dugaan ketidaksukaan Polri terhadap MK dan kemudian mengganti personel pengamanan di MK.

“Ini rotasi biasa saja. Kebetulan berdekatan dengan pembukaan rekaman di MK dan pernyataan ‘binatang’ Pak Mahfud yang menyudutkan polri. Mudah-mudahan saja ini karena kebetulan saja dan bukan karena pernyataan Pak Mahfud itu,” ujar Bambang, Kamis (12/11).

Bambang meminta Polri melakukan pengamanan instansi sesuai prosedur tetap (protap) yang ditetapkan, meskipun saat ini Polri tengah dalam posisi terjepit.

Advertisement

“Jadi jangan berlebihan. Kalau ada gangguan dari luar yang bisa menjatuhkan wibawa MK wajib dicegah dan jangan malah sampai meneror kepada orang dalam MK,” tandasnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pengamanan Protap
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif