News
Kamis, 12 November 2009 - 14:53 WIB

Menko Polhukam: Polri akan direformasi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan, akan mereformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai aparat penegak hukum.

“Adalah nanti,” katanya singkat usai menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (12/11).

Advertisement

Ketika didesak mekanisme reformasi di tubuh Polri, Djoko enggan berkomentar banyak. “Reformasi itu kan tidak mudah. Bicara reformasi kan tidak bisa sepotong-potong begini, perlu pembicaraan lebih panjang,” katanya.

Munculnya dugaan rekayasa oleh Polri dalam kasus Bibit-Chandra dan pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, memunculkan reaksi sejumlah kalangan agar Polri mereformasi diri.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk mereformasi proses penegakan hukum menjadi lebih transparan dan adil,” kata Komisaris Besar (Purn) Alfons Loe Mau, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1974.

Advertisement

Guru besar Universitas Indonesia, yang juga mantan polisi, Bambang Widodo Umar, mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan polisi. “Polisi bukan sekadar penegak hukum normatif, tetapi harus dapat menjadi pengayom masyarakat. Bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Apa yang terjadi saat ini, kata Bambang, menunjukkan bahwa polisi sama sekali tak profesional.  Pengamat masalah kepolisian, Neta S Pane mengatakan, kasus Bibit dan Chandra dan terungkapnya dugaan rekayasa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen melalui pernyataan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard, hanya satu kasus yang disorot publik.

“Banyak kasus lain yang luput dari perhatian. Ini puncak dari kesewenang-wenangan polisi. Hal ini terjadi karena tidak ada lembaga kontrol atau penyeimbang terhadap polisi,” ujarnya.

Advertisement

Selain mereformasi polisi, menurut Neta, tindakan jangka pendek yang harus dilakukan adalah Kepala Polri mundur dari jabatannya. “Atau, pilihannya, Presiden harus mencopot Kepala Polri,” kata dia.

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Menko Polhukam Reformasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif