Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa
Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar. Fahmi tiba di gedung KPK
pukul 10.45 WIB.
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said,
Kuningan, Jaksel, Kamis (12/11), Fachmi terlihat
mengenakan batik cokelat.
Fahmi enggan berkomentar saat ditanya wartawan tentang agenda
pemeriksaan itu. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait
kasus apa Fahmi diperiksa.
Namun, saat ini di KPK sedang dilakukan penyidikan terhadap
kasus dugaan korupsi proyek Customer Management System (CMS)
di PLN Distribusi Jawa Timur. Kerugian negara dalam kasus ini
mencapai Rp 80 miliar.
KPK sudah menetapkan mantan direktur PLN Jawa Bali Hariadi
Sadono sebagai tersangka. Ia kini sudah ditahan di rutan
Cipinang.
dtc/isw