News
Kamis, 12 November 2009 - 18:20 WIB

Dirut PLN bantah diperiksa KPK soal korupsi CMS

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dirut PLN Fachmi Mochtar berada di Gedung KPK selama 7 jam. Namun Fachmi membantah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek customer management system (CMS). Fachmi mengaku hanya ditanyai masalah-masalah umum PLN.

“Saya hanya dimintai keterangan soal rapat koordinasi PLN saja. Intinya saya dimintai keterangan soal umum PLN,” kata Fachmi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/11).

Advertisement

Fachmi tiba di Gedung KPK pukul 09.45 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB. Usai pemeriksaan, Fachmi ingin keluar dari pintu samping KPK untuk menghindari wartawan. Namun saat menuju pintu samping, Fachmi melihat dirinya sudah dikepung wartawan.

Akhirnya Fachmi pun kembali ke lobi Gedung KPK dan menghadapi pertanyaan puluhan wartawan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus apa Fachmi diperiksa. Namun saat ini KPK sedang menyelidiki kasus CMS dengan tersangka mantan Direktur Area Jawa-Bali Hariadi Sadono. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 80 miliar.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dirut PLN KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif