Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Vonis satu tahun penjara untuk suaminya, Suhaebi dirasa belum cukup oleh pedangdut Cici Paramida. Cici ngotot suaminya dihukum tiga tahun penjara karena telah membuatnya babak-belur.
“Kita sudah mengajukan surat ke Pengadilan Tinggi, tanggal empat kemarin,” ujar pengacara Cici, Riri Purbasari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (12/11).
Langkah pihak Cici itu seolah tak mau kalah dengan pihak Suhaebi. Sebelumnya Suhaebi juga mengaku tidak puas dengan vonis satu tahun. Apalagi hakim menyatakan dirinya tidak terbukti melakukan penbarakan.
Apapun alasan pihak Suhaebi, Cici tetap tidak terima. Ia kecewa berat dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri Cibinong yang tidak memenjarakan suaminya selama tiga tahun.
“Memang sudah ada aturannya, kalau kurang dari 1/2 tuntutan wajib banding,” ujar Riri lagi.
dtc/isw