News
Kamis, 12 November 2009 - 14:35 WIB

Ari Muladi bantah pernah bertemu dengan Bibit

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ari Muladi, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, membantah dirinya pernah bertemu Bibit Samad Rianto dan Ade Raharja di Bellagio, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya tidak pernah bertemu beliau (Bibit) di Bellagio,” ujar Ari Muladi usai menjalani wajib lapor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Advertisement

Ari menuturkan, dirinya pernah pergi ke Bellagio namun tidak untuk bertemu dengan pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto maupun Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.

Ari mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengeluarkan alat bukti rekaman yang memperlihatkan adanya pertemuan antara dirinya dengan Bibit dan Ade Raharja di Bellagio.

“Silakan tunjukkan saja (rekaman itu),” kata Ari Muladi.

Advertisement

Namun demikian, Ari juga mengaku pernah berangkat ke Menara Peninsula, Jakarta Barat, bertemu dengan pengusaha Anggodo Widjojo untuk penyerahan dana yang diduga uang suap bagi pimpinan KPK sebesar Rp3,75 miliar.

Sementara itu, pengacara Ari Muladi, Petrus Celistinus menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian termasuk membuktikan rekaman yang memperlihatkan adanya pertemuan antara kliennya dengan Bibit dan Ade Raharja.

Petrus enggan berkomentar panjang terkait perkara kliennya dan polisi harus segera menyelesaikan proses kasus Ari Muladi agar permasalahannya menjadi jelas.

Advertisement

“Kami hormati proses hukum itu, kalau ada rekaman itu, kita percayakan saja kepada polisi,” ujar Petrus seraya menambahkan biarkan polisi bekerja untuk menyelidiki kasus Ari Muladi.

Sebelumnya, Ari Muladi diduga menjadi perantara yang menyerahkan uang suap Anggodo Widjojo terhadap pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebesar Rp 5,1 miliar.

Selain itu, Ari Muladi dalam keterangannya mengatakan bahwa ia menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Yulianto di sebuah kafe di Wisma Karya, untuk diserahkan kepada Bambang atas perintah Deputi Penindakan KPK Ade Raharja.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif