Soloraya
Rabu, 11 November 2009 - 21:50 WIB

Penghuni 12 hunian liar di sekitar Rusunawa harus menyingkir

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penghuni 12 hunian liar di seputar kawasan Rumah susun sewa (Rusunawa) Semanggi diminta menyingkir menyusul dimulainya pembangunan pagar.

Sementara empat pedagang kaki lima (PKL) di antara mereka, mendesak pemerintah kota (Pemkot) menyediakan lokasi usaha baru. Dua belas penghuni bangunan yang berada di tanah hak pakai (HP) Pemkot Solo itu, Rabu (11/11) kemarin, bertemu dengan instansi terkait di kantor Satpol PP Solo. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Hasta Gunawan yang memimpin jalannya pertemuan, mengatakan penghuni 12 hunian liar tersebut harus menyingkir paling tidak sampai pembangunan pagar mengenai bangunan yang selama ini mereka tempati.

Advertisement

“Ada 12 penghuni. Kami kumpulkan dan kami minta mereka pergi sebelum pembangunan pagar mencapai bangunan yang selama ini mereka tempati. Mereka kami beri waktu maksimal sampai 25 November. Itu perkiraan kami, pembangunan pagar sampai di dekat bangunan mereka. Tapi makin cepat pergi makin baik,” papar Hasta, saat ditemui wartawan seusai pertemuian, Rabu (11/11).

Hasta menerangkan, 12 keluarga yang menghuni kawasan tersebut sebagian merupakan pedagang kaki lima (PKL). Usaha mereka antara lain penjual kayu, penampungan barang rongsok, bengkel dan pedagang makanan matang. Rata-rata, mereka telah menghuni kawasan itu selama lebih dari sepuluh tahun.

Sementara salah satu penghuni, seorang pedagang kaki lima (PKL) usaha bengkel las, Joko Prasetyo meminta dinas terkait memberikan solusi bagi para PKL. Pasalnya, Joko selama ini bergantung pada usaha bengkel las yang telah dia rintis selama bertahun-tahun. “Yang jelas kami mohon, kami mendapat lokasi ganti usaha. Kalau memang harus dalam selter, kami harap selternya cukup besar karena barang-barang untuk usaha juga banyak,” ungkap Joko.

Advertisement

Menanggapi permintaan tersebut, Hasta mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Pengelola Pasar (DPP) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pada prinsipnya, dia menyebut delapan keluarga telah menyatakan bersedia pergi tanpa syarat. Namun, sebanyak empat keluarga, imbuhnya, meminta solusi atas kelanjutan usaha mereka.
tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Rusunawa Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif