News
Rabu, 11 November 2009 - 14:43 WIB

Kurangi takaran, 14 karyawan agen gas ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek agen gas PT Jaya Gas Indonesia di Jl Jababeka XIV Blok J No 5I, Tengerang. Dalam operasi tersebut petugas menangkap 14 karyawan agen.

“Yang kita amankan ada 2 pengawas gudang dan 12 sopirnya,” kata Kepala Satuan Sumdaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro saat dihubungi, Rabu (11/11).

Advertisement

Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi. Dan 14 tersangka itu adalah JW, NH, TI, SU, AM, RT, SUG, MUL, MAS, MNA, MH, JU, AS, KO. Sementara pemilik agen, tidak ditahan.

“Karena dari pengakuannya, dia tidak mengetahui kegiatan itu,” bebernya.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 7 mobil operasional, 229  tabung gas ukuran 12 kg, 64 tabung gas isi 50 kg, 1 selang regulator dan 4 pipa besi.

Advertisement

Eko menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara mengurangi isi gas dari tabung 12 kg dan 50 kg. “Dikurangi 1 kg hingga 7 kg,” jelas Eko.

Hasil pengurangan tersebut, pelaku kemudian memasukkannya ke dalam gas kosong dan dijual kembali ke pengecer. Akibat perubatan tersebut, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

“Dia menjual ke pengecer dengan harga biasa,” tuturnya.

Advertisement

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian dari pukul 04.00 pagi di lokasi.

Dan ternyata, informasi tersebut benar. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti di lokasi.

Polisi mencurigai, praktek tersebut telah dilakukan tersangka setahun lebih. “Kayaknya sudah lebih dari setahun,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf c UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 32 ayat 2 UU No.2 tahun 1981 tentang metrologi legal.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Karyawan Kurangi Gas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif