Jakarta–Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widaryatmo mengakui sempat bermasalah dengan pimpinan KPK. Ada beda kepentingan antara dia dengan pimpinan. Hal inilah yang membuat Bambang meminta Polri menariknya dari lembaga anti korupsi tersebut.
“Saya menjelaskan, latar belakang penarikan saya (dari KPK) antara lain karena tidak bisa memenuhi kepentingan individu dari pimpinan (KPK) yang menyalahi sumpah saya,” ujar Bambang di Gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (11/11) seusai memberi keterangan kepada Tim 8.
Bambang mencontohkan, perbedaan kepentingan itu terlihat saat dirinya akan melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dalam kasus Tanjung Api-Api. Saat itu, pimpinan KPK memerintahkan Bambang untuk menghentikan penggeledahan.
“Ada perintah dari pimpinan bahwasanya tidak usah menggeledah. Padahal saya ingin mencari bukti di ruangan itu berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Itu dari Pak Antasari, Pak Chandra, dan Pak Ade Raharja,” ungkapnya.
Bambang pun saat itu tidak mengetahui alasan dari perintah pimpinan KPK untuk menghentikan penggeledehan. “Saya tidak tahu karena saya tidak ada yang menghubungi,” tandasnya.
Sebelumnya, nama Bambang disebut dalam dokumen 15 Juli, sebagai pihak yang menerima uang dari Ari Muladi untuk diserahkan kepada pimpinan KPK. Namun, Ari telah mencabut dokumen yang dibuatnya bersama Anggodo tersebut.
dtc/tya