Soloraya
Rabu, 11 November 2009 - 22:25 WIB

DPC PDIP : Pimwan dinilai inkonsistensi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen dinilai inkonsistensi terhadap keputusan tentang adanya klarifikasi Pimpinan Dewan (Pimwan) kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Sragen, terkait surat tentang penarikan nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Kebijakan Pimwan dalam menyikapi surat DPC PDIP itu terkesan diskriminasi dan ada keberpihakan terhadap kepentingan politik tertentu. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPC PDIP Sragen, Bambang Samekto saat ditemui wartawan, Rabu (11/11), di rumahnya. Pernyataan Bambang Samekto tersebut juga diamini Sekretaris DPC PDIP Sragen Sugiyamto dan Ketua DPC PDIP nonaktif, Suharjo serta sejumlah fungsionaris DPC PDIP Sragen yang kebetulan berada di lokasi yang sama.

Advertisement

“Keputusan Pimpinan Dewan untuk melakukan klarifikasi ke DPC jelas bentuk inkonsistensi kebijakan Pimwan, karena persoalan yang sama juga pernah terjadi saat adanya usulan nama Wakil Ketua DPRD Sragen dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa-red) yang juga tidak ditandatangani Ketua DPC PKB. Kenapa pada saat itu tidak ada klarifikasi oleh Pimpinan Dewan sementara? Mengapa justru surat dari DPC PDIP sekarang yang diklarifikasi?,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, dalam surat rekomendasi DPP itu jelas menyebut bahwa semua pengurus DPC PDIP boleh menindaklanjuti surat rekomendasi. Bahkan Bambang menyatakan sudah memberikan warning bahwa surat rekomendasi itu harus ditindaklanjuti DPC PDIP paling lambat Minggu (8/11) lalu. Karena hingga sekarang belum ada tindaklanjut dari DPC PDIP, ujarnya, maka surat penarikan nama mbak Yuni dari kursi Ketua DPRD Sragen merupakan wujud dari tindak lanjut surat rekomendasi DPP.

”Dalam mekanisme DPC PDIP selama ini tidak ada surat DPC PDIP palsu, atau dengan stempel palsu. Stempel DPC PDIP Sragen hanya satu yang dipegang Sekretaris DPC PDIP Sragen atas nama Sugiyamto. Kalau surat DPC itu diragukan Pimwan, maka jelas Dewan tidak obyektif dan terkesan membela pihak tertentu. Pengiriman surat itu memang tidak melalui rapat DPC,” tegas Bambang.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sragen, Giyanto saat dihubungi Espos, menyatakan, surat klarifikasi ke DPC PDIP Sragen sudah ditandatangani empat Pimwan, yakni Ketua DPRD Sragen mbak Yuni, sapaan akrab dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Wakil Ketua DPRD Joko Saptono, Giyanto sendiri dan Alim Suratno. Kendati sudah ditandatangani Pimwan, menurut Giyanto, pengiriman surat klarifikasi itu diserahkan kepada Sekretariat DPRD (Setwan).
trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pdip. Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif