Mekah–Sembilan calon haji Indonesia yang mengalami gangguan kejiwaan, saat ini masih menjalani terapi kejiwaan di Balai Kesehatan Haji Indonesia (BPHI) di Mekah.
Dari pasien sebanyak itu, enam di antaranya terdiagnosa pada tingkat schizophrenia. Dr Aminudin Saad SpKJ di Mekah, Selasa mengungkapkan bahwa kesembilan calhaj tersebut saat ini berada di ruang isolasi di rumah sakit yang dikelola oleh BPHI Mekkah karena penyakit yang dibawa mereka sejak dari tanah air kambuh.
Menurut dia, kesembilan Calhaj tersebut mungkin saja saat diberangkatkan dari tanah air tampak seolah-olah sudah sembuh, atau pihak keluarga memang sengaja membiarkan mereka berangkat naik haji dengan harapan penyakit mereka akan sembuh setelah berada di Tanah Suci.
Tekanan keadaan, misalnya karena tinggal tidak bersama keluarga tetapi bersama-sama jemaah Calhaj lainnya yang baru dikenal, ketidaknyamanan pelayanan, situasi dan budaya setempat yang berbeda dengan situasi di lingkungan asalnya di tanah air, bisa saja emicu kambuhnya gangguan kejiwaan mereka.
Schizophrenia adalah tingkat gangguan kejiwaan yang ditandai penyimpangan atau ketidaknormalan perilaku seseorang dalam berekspresi atau mempersespikan sesuatu.
“Dalam keadan normal, mungkin penyakitnya tidak tampak, tetapi jika beban atau tekanan keadaan dirasakan sesorang terlalu berat, (penyakitnya) baru muncul,” kata dr Aminudin.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar keluarga orang yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dapat membawa anggota keluarganya yang akan naik haji tersebut untuk berkonsultasi dengan psikiater atau menyiapkan bekal obat-obatan yang biasa dikonsumsi. Atau bahkan, kepergiannya berhaji dapat didampingi anggota keluarga.
Ant/tya