News
Selasa, 10 November 2009 - 13:42 WIB

Kejagung bersikukuh lanjutkan proses hukum Bibit-Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kejagung akan tetap melanjutkan proses hukum Bibit dan Chandra meski Tim 8 menyatakan kasus tersebut minim bukti. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap menghormati rekomendari Tim 8 tersebut.

“Jadi apa pun yang disampaikan Presiden saya hormati. Yang disampaikan Tim 8 saya hormati. Tapi proses hukum tetap berlanjut,” kata Hendarman dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).

Advertisement

Hendarman menegaskan tidak ada KKN, tidak ada rekayasa, dan tidak ada kriminalisasi dalam kasus ini. “Ya diperhatikan (kesimpulan Tim 8) tetapi tidak mempengaruhi proses ini. Tidak ada apa pun yang bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Berkas Chandra dikembalikan ke polisi untuk kedua kalinya (P19). Kejaksaan meminta agar berkas itu dilengkapi, utamanya terhadap kasus pemerasan.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kejagung Proses Hukum
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif