News
Selasa, 10 November 2009 - 14:35 WIB

DPR: Polri jangan cari-cari kesalahan Bibit-Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim 8 menyimpulkan Polri tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendakwa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke pengadilan. DPR meminta Polri memperhatikan rekomendasi Tim 8 dan tidak mencari-cari lagi kesalahan Bibit dan Chandra.

“Kalau memang buktinya tidak kuat ya sudah SP3 saja. Jangan dicari-cari atau diada-adakan buktinya,” kata Wakil Ketua DPR Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Selasa (10/11).

Advertisement

Namun Lukman menilai adalah hak polisi untuk melengkapi bukti-bukti dan menyerahkan lagi berkas itu ke kejaksaan. “Ini memang kewajiban Polri,” katanya.

Lukman menyatakan kinerja Tim 8 sudah baik dan rekomendasi yang diberikan tim tersebut harus dikaji.

Sebelumnya, Tim 8 membuat 4 kesimpulan terkait kasus Bibit & Chandra. Pertama, Polri tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendakwa Bibit dan Chandra ke pengadilan. Kedua, andaikan ada tindak pidana, aliran dana dari Anggodo Widjojo ke Ari Muladi terputus. Tidak Ada bukti yang menyatakan uang tersebut sampai ke tangan pimpinan KPK.

Advertisement

Kesimpulan ketiga, andaikata dipaksakan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang, juga lemah karena menggunakan pasal karet. Terakhir, apa yang dilakukan Chandra terkait pencegahan Anggoro Widjojo sudah lazim di KPK sehingga tidak perlu dipersoalkan.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bibit DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif