Jakarta–Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar mengaku ditekan dalam proses pemeriksaan. Tapi argumen Wiliardi di pengadilan ini ditolak Polri. Bukti kuat sudah dipegang.
“pPrnyataan dia tidak untuk ditanggapi karena itu sidang. Boleh-boleh saja dia mengucapkan itu, karena yang jelas bukti yang sah sudah ada,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna saat dihubungi wartawan, Selasa (10/11).
Wiliardi dalam kesaksiannya di persidangan Antasari Azhar menyebutkan bila selama proses pembuatan berita acara pemeriksaan dia diminta oleh mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko untuk membuat pengakuan seolah-olah pembunuhan Nasrudin terkait Antasari.
“Keterlibatan Antasari dan lain-lain, yang jelas polisi sudah punya bukti dan motif yang lainnya,” terangnya.
Apakah termasuk CCTV Wiliardi dan Antasari berada di rumah Sigid? “Ya,” imbuh Nanan singkat.
dtc/tya