Soloraya
Selasa, 10 November 2009 - 19:03 WIB

30.061 Bidang tanah di Boyolali disertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali hingga akhir bulan Oktober 2009 telah menyelesaikan penyertifikasian tanah hingga sebanyak 30.061 bidang. Sebanyak 15.178 bidang di antaranya diproses melalui Land Management And Policy Development Program (LMPDP).

Demikian dikemukakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Sriyono Budiwihardjo saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan ke-64 dan Hari Kesehatan Nasional ke-45 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Selasa (10/11).

Advertisement

“LMPDP atau adjukasi Kabupaten Boyolali untuk tahun anggaran 2009 ditarget sebanyak 15.000 bidang tanah untuk tiga tim ajudikasi dengan target masing-masing sebanyak 5.000 bidang,” ujar Sriyono.

Disebutkan Sriyono, melalui program tersebut penunjukan kelurahan/desa di Kabupaten Boyolali sebagai lokasi LMPDP ada empat kecamatan, yakni Ampel, Klego, Simo dan Andong. Di Kecamatan Ampel, sasaran program LMPDP meliputi sembilan desa yakni Tanduk, Banyuanyar, Sidomulyo, Ngargosari, Selodoko, Candi, Urut Sewu, Kaligentong dan Gladagsari. Sedangkan di dua kecamatan yakni Klego dan Simo, sasaran LMPDP ditujukan untuk 16 desa, yakni Kalangan, Sendangrejo, Tanjung, Bade, Jaten, Sangge, Banyuurip, Gondanglegi, Karanggatak, Sumberagung, Klego, Karangmojo, Temon, Blagung, Sumber dan Wates. Sementara di Kecamatan Andong sasarannya meliputi delapan desa, yaitu Senggrong, Kedungdowo, Kacangan, Munggur, Pakang, Semawung, Kadipaten dan Mojo.

“Sedangkan realisasinya tercapai sebanyak 15.178 bidang untuk empat kecamatan, yakni Ampel sebanyak 5.037 bidang, Klego dan Simo sebanyak 5.099 bidang dan Andong sebanyak 5.042 bidang,” urai Sriyono.
sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Boyolali Sertifikasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif