News
Senin, 9 November 2009 - 16:57 WIB

Reformasi birokrasi di Kejagung butuh Rp 10 triliun

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menjadi sorotan karena banyaknya makelar kasus (markus) berkeliaran. Untuk melakukan reformasi birokrasi, Kejagung mengaku butuh dana Rp 10 triliun.

“Kami sudah melakukan penelitian, dibutuhkan minimal Rp 10 triliun untuk melakukan reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11).

Advertisement

Sementara anggaran yang ada sekarang adalah Rp 1,9 triliun per tahun. Angka itu dinilai masih jauh dari yang diharapkan Kejagung. “Saya minta minimal Rp 5 triliun,” kata Hendarman.

Menurut Hendarman, dana itu dibutuhkan untuk menaikkan kesejahteraan para jaksa. Dia manargetkan dengan gaji pokok Rp 3 juta, take home pay jaksa sebesar kira-kira Rp 11 juta per bulan, tergantung dari prestasi kerja masing-masing.

Dengan kesejahteraan yang meningkat, Kejagung akan bertindak tegas terhadap para pegawainya. “Untuk reward and punishment , kalau pejabat berbuat baik dia saya angkat. Kalau buat kesalahan saya copot. Setelah dihukum bisa diangkat lagi. Tapi kalau berbuat lagi saya copot habis,” kata Hendarman.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif