News
Senin, 9 November 2009 - 18:14 WIB

Polres Jakbar sita puluhan ribu pil ekstasi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–22.000 butir ekstasi berhasil diamankan Polres Jakarta Barat. Selain itu, disita pula berbagai jenis narkoba dari 94 pengedar maupun pemakai pada razia selama Oktober 2009 hingga awal November 2009.

“Setiap malam minggu kita tentukan secara insidentil untuk menghambat peredaran,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Kamil Razak di Kantornya, Jl S Parman, Jakarta Barat, Senin (9/11).

Advertisement

Maraknya peredaran narkoba di Jakarta Barat diakui Kapolres. Kondisi itu disebabkan banyaknya pusat-pusat hiburan, tempat niaga dan pemukiman pendatang yang minim pengawasan.

“Selama 2009, sudah ada 5 pabrik diungkap. Mereka biasanya menempati rumah baru atau yang direnovasi. Sehingga membawa bahan baku ekstasi yang mirip material bangunan dan tidak dicurigai,” imbuhnya.

Khusus untuk ekstasi 22.000 butir, polisi menyita dari tersangka Sambas (32) dan Wiwik (33). Keduanya ditangkap 20 Oktober lalu saat hendak mengedarkan barang haram itu di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Advertisement

“Secara rinci, total kasus ganja 23 kasus, heroin 7 kasus, shabu 26 kasus, ekstasi 11 kasus dan ekstasi golongan IV 3 kasus,” pungkas Kamil Razak.

Diantara puluhan pengedar dan pemakai, terlihat mencolok artis Jennifer Dunn. Artis cantik itu mengenakan baju tahanan warna oranye diantara puluhan tahanan lain. Jennifer dibekuk 20 Oktober lalu dengan barang bukti 7 ekstasi dan 5 happy five di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pil Ekstasi Polres Jakbar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif