News
Senin, 9 November 2009 - 14:18 WIB

kasus KPK, Hendarman ngotot berpedoman alat bukti

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ari Muladi menyangkal bertemu dengan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja. Namun bukti-bukti menyatakan kalau Ari Muladi justru pernah kontak komunikasi sebanyak 64 kali dan melakukan pertemuan di KPK 6 kali.

“Ari yang bilang tidak kenal dengan Ade, katanya baru sekali ke KPK. Tapi alat bukti ada 6 kali ke KPK, telepon 64 kali,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker Komisi III DPR-Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/11).

Advertisement

Hendarman pun mempertanyakan pencabutan keterangan Ari di BAP pertama dan meralat kalau Ari menyerahkan uang Rp 3,75 miliar ke Yulianto. “Kenapa diserahkan ke Yulianto? Kalau dia katakan nggak kenal Ade, tapi alat bukti bilang begitu,” jelasnya.

Karena itu, Hendarman meminta para dewan ikut bersama-sama merumuskan keterangan Ari yang merupakan kunci kasus Bibit-Chandra. “Ini perlu dirumuskan bersama. Kalau mutlak memang belum terbukti,” ungkapnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hendarman Kasus KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif