News
Minggu, 8 November 2009 - 20:05 WIB

Antasari minta polisi dan jaksa bekerja profesional

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengimbau semua pihak menahan diri untuk tidak beropini terkait penanganan kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Biarlah penyidik dan penuntut umum bekerja dengan baik.

“Saya pada kesempatan ini mohon agar kita semua seperti dulu, profesional. Tolongan opini betul-betul kongkrit dan jangan berasumsi,” kata Antasari usai dimintai keterangan oleh Tim 8 di Kantor Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu (8/11).

Advertisement

Antasari berharap kasus Chandra dan Bibit benar-benar cepat diselesaikan. Bila ada bukti kuat, kasus tersebut harus dilanjutkan. Sebaliknya, tidak ada bukti, Antasari mengatakan kasus kedua pimpinan KPK itu tidak boleh dipaksakan.

Mantan Direktur Penuntutan Kejagung itu menambahkan, hubungan kelembagaan antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksan harus tetap dijaga. Namun, kalau ada satu pejabat di antara lembaga penegak hukum tersebut diduga melakukan tindak pidana, kenyataan itu harus diterima dengan lapang dada.

“Tapi kalau memang ada pegawai (melakukan tindak pidana), dan penyidik atau penuntut melakukan itu (mengusut), kita harus lapang dada menerima. Semua ada aturan mainnya,” saran Antasari.

Advertisement

 

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif