News
Sabtu, 7 November 2009 - 15:41 WIB

Soal kasus Bibit-Chandra, penyerahan uang dilakukan tiga tahap

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Ari Muladi mengaku memberikan sejumlah uang pada Yulianto untuk selanjutnya diteruskan kepada petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tiga tahapan. Tahapan pertama diberikan sekitar bulan Juli atau agustus 2008 di Bakoel Caffe, Apartemen Bellagio.

“Di sini jumlah yang diberikan Rp 3,370 miliar, ” kata Ari muladi saat jumpa pers usai diperiksa Tim 8 di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11)

Advertisement

Ari menjelaskan, untuk paket kedua seharusnya diserahkan Ari ke Yulianto di Bakoel Caffe, Apartemen Bellagio, Kuningan. Namun tanpa alasan yang jelas pemberian uang tidak dilakukan di tempat yang direncanakan.

“Yulianto telepon ke saya untuk paket kedua ini. Untuk Bapak Bibit tidak di Bakoel Cafe tapi di depan Lobi Bellagio,” jelas Ari.

Adapun untuk paket ketiga penyerahannya dilakukan di sekitar Jl Denpasar raya, tepatnya di Wisma Karya , Trattoria Cafe sejumlah Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Bambang.

Advertisement

“Ini untuk Pak Bambang,” tuturnya.

Dia menjelaskan total uang yang diberikan oleh Anggodo padanya untuk diserahkan ke petinggi KPK melalui Ade Rahardja sejumlah Rp 5,1 miliar dengan perincian SGD 1 miliar, Rp 400 juta, Rp 250 juta dan sisanya dalam bentuk dolar AS.

Pada kesempatan yang sama, beredar rilis yang disebarkan pengacara Ade Rahardja yang isinya Anggodo menghubungi Anggoro melewati telepon dan mengatakan besaran angka Rp 1,5 miliar untuk Bibit Samad, Rp 1 miliar untuk M Jasin, Rp 1 miliar untuk Bambang, dan Rp 250 juta untuk media.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Penyerahan Uang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif