News
Sabtu, 7 November 2009 - 20:41 WIB

Buyung: Tim 8 tidak akan intervensi penyidikan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim 8 mengadakan gelar perkara terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Sabtu (7/11) malam. Gelar perkara yang dihadiri pihak Kejaksaan dan Mabes Polri diperkirakan akan berlangsung sekitar 2 jam.

“Malam ini, kita menghadirkan tim penyidik dari kepolisian yang akan mempresentasikan gelar perkara. Kita juga mendatangkan dari kejaksaan,” ujar Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sebelum dimulainya gelar perkara di Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).

Advertisement

Gelar perkara dimulai pukul 19.20 WIB. Dari Polri hadir Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigjen Pol Yovianus Mahar dan Wakil Dirdik Benny Makalo. Sementara dari Kejaksaan Agung hadir Direktur Penuntutan Khusus Fitra Sani.

Buyung mengatakan Tim 8 akan melihat, menyaksikan, mengkaji dan mencermati gelar perkara yang akan dilakukan dua institusi penegak hukum tersebut. Namun, kata Buyung, Tim 8 tidak akan mengintervensi hasil penyidikan.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Intervensi Tim 8
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif