News
Jumat, 6 November 2009 - 17:43 WIB

Tim 8: Keterangan Susno inkonsisten

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dinilai banyak melakukan inkonsistensi saat menjawab pertanyaan Tim 8. Keterangan Susno tidak sama persis dengan yang telah dikatakannya.

“Ada keterangan yang inkonsisten. Karena, ada cerita yang didalami ternyata tidak konsisten,” kata anggota Tim 8 Anis Baswedan, di Gedung Wantimpres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

Advertisement

Anies menjelaskan hal-hal yang inkonsisten tersebut misalnya, terkait dana yang diberikan Bos PT Masaro Radiakom Anggoro Widjojo kepada KPK.

Anies mempertanyakan kenapa justru yang dijadikan sebagai tersangka adalah Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal, yang melakukan komunikasi langsung dengan para penyuap adalah Ade Raharja.

“Kenapa yang dijadikan tersangka justru pimpinan KPK. Padahal di situ ada Ade Raharja, ada apa ini?” ujar dia.

Advertisement

Anies juga mempertanyakan status Ari Muladi yang menjadi tersangka kasus penggelapan uang Anggoro dan menjadi saksi kasus pemerasan.

“Ada tidak orang di Republik ini yang menjadi saksi dan tersangka dalam waktu bersamaan. Bagaimana Anda bisa bersaksi dengan jujur apabila Anda menjadi tersangka. Inilah yang kita pertanyakan,” kata Anis.
dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif