News
Jumat, 6 November 2009 - 20:29 WIB

Rekaman yang diputar di MK bantah pernyataan Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjelaskan dengan panjang lebar soal kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto di rapat kerja dengan Komisi III DPR. Namun, sebagian isinya justru sudah terbantahkan oleh isi rekaman dugaan rekayasa yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setidaknya ada beberapa hal yang sudah bisa terbantahkan sendiri oleh rekaman kemarin,” kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto usai jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Advertisement

Salah satu pernyataan yang bisa dibantah adalah soal kepergian Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji ke Singapura. BHD menjelaskan, kepergian Susno sudah mendapat restu dari kepolisian untuk melakukan penyidikan. Namun, yang terungkap dalam rekaman adalah kepergian Susno diatur oleh Anggodo, adik Anggoro Widjojo.

“Tidak dijelaskan soal pergi sama Anggodo, itu tidak fair,” tambahnya.

Selain itu, bukti dokumen 15 Juli yang dibuat oleh Ari Muladi digunakan polisi sebagai dasar kasus penyuapan. Namun, selain sudah dicabut oleh Ari, di dalam rekaman juga terungkap jika dokumen tersebut rekayasa.

Advertisement

“Di rekaman tersebut terdengar jelas ada kepanikan karena Ari Muladi nggak mau dan Eddi Sumarsono nggak setuju,” jelasnya.

Bambang menilai, ada pemaksaan alibi dalam kasus yang menimpa kliennya. Termasuk soal bukti adanya karcis parkir, foto mobil dan lainnya.

“Itu kan di rekaman juga sudah disebut. Kalau soal foto, ada berapa banyak mobil pegawai KPK yang ke Pasar Festival? kan deket itu,” kecamnya.

Advertisement

Untuk itu, ia mengecam pernyataan Kapolri dalam rapat tersebut. Terlebih ada hal yang menyinggung soal Alm Nurcholis Majid yang membuat nista dan berbau gosip.

 

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif