News
Jumat, 6 November 2009 - 20:26 WIB

Penyelundupan ekstasi Rp 1 M terbongkar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar–Penyelundupan ribuan butir ekstasi dari Jakarta ke Bali senilai Rp 1 miliar berhasil digagalkan Polda Bali. Penyelundupan tersebut menggunakan jasa pengiriman kilat. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan penyelundupan tersebut dilakukan pada 24 September 2009. Ekstasi tersebut berjumlah 5.000 butir yang dibungkus dalam lima kotak. Satu butir diperkirakan seharga Rp 200.000.

Keberhasilan polisi menggagalkan penyelundupan tersebut baru diungkap Polda Bali pada jumpa pers di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Jumat (6/11).

Advertisement

Sugianyar mengatakan penyelundupan tersebut sangat profesional. Paket ekstasi tersebut dibungkus menyerupai kemasan makanan sehingga berhasil mengelabui petugas. “Di Bandara Ngurah Rai paket tersebut dicurigai. Setelah melewati sinar X paket kemudian uji laboratorium, paket itu dipastikan ekstasi,” kata Sugianyar.

Pada paket itu, tertera jelas alamat pengirim dan penerimanya. Pengirim beralamat di Jalan Pulau Asem, Jakarta Timur sedangkan penerimanya Agung Antara yang beralamat di Jalan Nuri Nomor 24, Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali disertai nomor telepon. Namun alamat tersebut fiktif. Kita belum berhasil melacaknya,” ujar Sugianyar.

Polda Bali kini bekerja sama dengan Polda daerah lain untuk melakukan penyelidikan. Polda Bali pun mencoba mengaitkannya dengan kasus pabrik sabu-sabu di Bandung dan Cengkareng, Jakarta yang terbongkar dua hari lalu. Pasalnya, hasil penyelidikan terungkap, produknya dikirim ke Bali.”

Advertisement

 

Ant/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Narkoba Penyelundupan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif