News
Jumat, 6 November 2009 - 20:10 WIB

KPK: Tidak ada penyitaan rekaman oleh polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataan sebelumnya jika rekaman dugaan rekayasa kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto telah disita. Rekaman tersebut masih berada di tangan KPK.

“Tidak ada penyataan soal rekaman,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (6/11).

Advertisement

Menurut Johan, penyitaan barang di antaranya dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pencekalan Joko Tjandra dan dokumen lain. Ada 13 dokumen yang diminta oleh penyidik Bareskrim.

“Ada sekitar 13 dokumen untuk disita, yang diberikan hanya 7,” tambahnya.

Sebelumnya, ada 5 penyidik Bareskrim yang datang. Mereka mendatangi KPK sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Advertisement

 

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif