News
Jumat, 6 November 2009 - 16:33 WIB

Ari Muladi: Saya tidak pernah bertemu Chandra dan Bibit

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berita acara pemeriksaan (BAP) Ari Muladi tertanggal 15 Juli yang telah dicabut Ari Muladi dijadikan bekal oleh polisi untuk menjerat Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dengan tegas Ari Muladi mengaku tidak pernah sekali pun bertemu dengan Chandra maupun Bibit.

“Saya tidak pernah bertemu dengan Ade Raharja (pejabat KPK-red), Chandra, Bibit. Tidak pernah sekali pun,” kata Ari Muladi dalam wawancara eksklusif di Metro TV, Jumat (6/11). Pernyataan Ari seirama dengan pengakuan Chandra bahwa dia tak mengenal dan tak pernah bertemu Ari Muladi.

Advertisement

Ari Muladi mengakui telah tidak jujur saat diperiksa oleh polisi pada 15 Juli lalu. “Saya dulu berbohong karena saya ingin menolong teman saya, Anggodo. Biar seolah-olah saya yang di depan,” kata Ari Muladi.

Ari kembali menegaskan, tidak pernah menyerahkan uang sepeser pun ke pimpinan ataupun pejabat KPK. Uang itu diberikannya kepada seseorang bernama Yulianto.

Ari Muladi mengatakan, sosok Yulianto benar-benar ada. Ari Muladi telah menggambarkan sosok Yulianto di depan penyidik Polri.

Advertisement

“Saya bisa gambarkan ke penyidik yang terakhir. Ke Pak Didit ya, bukan Pak Dikdik, dia khusus menanyai saya khusus soal Yulianto ini,” katanya.

Namun Ari Muladi tidak mengetahui keberadaan Yulianto. “Saya nggak bisa nyari, itu menjadi tugas polisi,” katanya.

Dalam dokumen 15 Juli yang dibuat bersama Ari dan Anggodo Widjojo dengan tanda tangan di atas materai, Ari mengaku menyerahkan uang dari Anggodo ke pimpinan KPK.

Advertisement

Namun kemudian, Ari mencabut pernyataannya itu. Dia mengaku saat membuat pengakuan itu di bawah tekanan. Ari kemudian menyebut bila dia menyerahkan uang ke Yulianto yang sekarang masih misterius.

Namun polisi tetap akan menggunakan BAP tersebut karena Ari dianggap tidak mencabut keterangannya namun hanya menambahkan bahwa uang Rp 1 miliar itu diserahkan kepada Yulianto.

 

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif