Jakarta–Ari Muladi mengaku pernah diajak Anggodo Widjojo bertemu Komjen Pol Susno Duadji. Pertemuan yang berlangsung di Kabareskrim Mabes Polri itu terjadi dua kali.
“Pernah di Bareskrim untuk menerangkan ke Pak Susno saya ini yang melakukan penyerahan pada pimpinan KPK,” kata Ari dalam wawancara eksklusif Metro TV, Jumat (6/11).
Setelah itu, Ari mengaku diajak Anggodo untuk bertemu Susno sekali lagi. Saat itu, untuk menerangkan soal tanggal-tanggal penyerahan uang.
“Saya bicara soal tanggal-tanggal kronologi, tapi saya lupa kalau tanggal-tanggal. Saya dibilangin sama Pak Susno, saya saja yang peristiwa 10 tahun saja masih ingat, Anda kok masih muda lupa. Terus saya bilang, saya memang pelupa kalau soal tanggal-tanggal. Saat itu status saya masih saksi,” kata Ari
“Saya bicara soal tanggal-tanggal kronologi, tapi saya lupa kalau tanggal-tanggal. Saya dibilangin sama Pak Susno, saya saja yang peristiwa 10 tahun saja masih ingat, Anda kok masih muda lupa. Terus saya bilang, saya memang pelupa kalau soal tanggal-tanggal. Saat itu status saya masih saksi,” kata Ari
Ari mengatakan, Anggodo adalah orang yang mengatur kronologis termasuk soal tanggal-tanggal tentang penyerahan uang tersebut. Dirinya hanya tinggal mencocokkan saja.
“Pernah suatu kali pas saya diperiksa, Pak Anggodo menelepon penyidik dan teleponnya dikasih ke saya. Waktu itu untuk mengingatkan saya soal tanggal-tanggal, dan saya hanya mengiyakan saja,” kata Ari.
“Saya nggak pernah tahu ada skenario itu, kalau tahu, saya nggak mau,” kata Ari.
Bantah ke KPK 6 kali
Dalam kesempatan itu, Ari juga membantah pernah datang ke KPK enam kali. “Saya hanya ke sana sekali,” kata Ari.
Saat itu, Ari mengaku diminta Anggodo untuk mengantarkan surat yang menyatakan Anggoro tidak bisa memenuhi panggilan KPK. “Entah diperiksa atau jadi saksi saya tidak tahu,” katanya.
Ari kemudian menceritakan saat dia berada di kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta itu. Ari mengatakan, setelah menulis kedatangan di buku tamu, dirinya juga difoto.
“Saya baru tahu kalau setiap orang yang datang ke KPK itu harus difoto. Setelah itu saya disuruh menunggu di ruang tunggu sekitar 1 jam,” kata Ari.
“Saya harusnya bertemu penyidik, tapi karena penyidik tidak bisa menemui saya, akhirnya surat Anggoro itu saya berikan kepada salah satu staf di depan lift,” kata Ari.
Jadi tidak bertemu pimpinan KPK? “Sama sekali tidak,” jawab Ari.
dtc/tya