News
Kamis, 5 November 2009 - 13:04 WIB

Tim Delapan batal mundur

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Sebagian anggota Tim Delapan membatalkan keinginan mereka untuk mundur dari tugas setelah menerima informasi pengunduran diri Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duaji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.

Sekretaris Tim Delapan, Denny Indrayana, di Jakarta, Kamis (5/11), mengatakan Tim Delapan amat mengapresiasi perkembangan baru mundurnya Susno Duaji dan Ritonga sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Delapan.

Advertisement

“Itu adalah respon yang baik terhadap rekomendasi awal im kepada Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) . Mundurnya Susno dan Ritonga melengkapi pelaksanaan permintaan Tim Delapan,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga anggota Tim Delapan, yaitu Hikmahanto Juwana, Todung Mulya Lubis, dan Anies Baswedan menyatakan kekecewaan mereka dan menyatakan niat untuk mundur karena rekomendasi Tim Delapan tidak mendapatkan respon positif.

Pada Selasa malam, Tim Delapan merekomendasikan tiga hal agar dilaksanakan oleh Mabes Polri, yaitu agar Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditangguhkan penahanannya, Susno Duaji dinonaktifkan dari jabatan, dan Anggodo Widjojo ditindak tegas.

Advertisement

Meski satu rekomendasi tentang Anggodo belum terlaksana, Denny mengatakan Tim Delapan kini memutuskan untuk tidak mundur dan tetap melaksanakan tugasnya. “Tim Delapan akan terus bekerja. Tim Delapan tidak mundur, dan akan menuntaskan pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Khusus mengenai Anggodo, Denny menjelaskan, Tim Delapan segera meminta keterangan dari tokoh utama yang diduga merekaya kriminalisasi terhadap Chandra dan Bibit seperti yang diperdengarkan dalam rekaman di sidang Mahkamah Konstitusi.

“Khusus Anggodo, segera akan diperiksa Tim Delapan. Sekarang Anggodo sedang dalam perjalanan dari Mabes Polri ke Sekretariat Tim Delapan,” kata Denny.

Advertisement

Anggodo menurut rencana akan diminta keterangan oleh Tim Delapan pada pukul 16.00 WIB. Kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, sekitar pukul 11.00 WIB sempat muncul di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk bertemu Tim Delapan.

Bonaran mengatakan kedatangannya untuk mengajukan surat permohonan agar kliennya beserta abangnya, Anggoro Widjojo, turut menjadi pihak yang dimintai klarifikasi dan verifikasi oleh Tim Delapan. Karena seluruh Tim Delapan sedang menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Bonaran hanya menitipkan surat permohonan tersebut.

Saat ini, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Tim Delapan masih berlangsung di ruang rapat lantai dua Gedung Wantimpres. Pada pukul 13.00 WIB rencananya Tim Delapan juga akan bertemu dengan Chandra dan Bibit untuk meminta keterangan dati kedua pimpinan KPK non aktif tersebut. Sedangkan pada pukul 19.00 WIB tim delapan dijadwalkan meminta keterangan dari Susno Duaji.

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Batal Mundur Tim Delapan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif