News
Kamis, 5 November 2009 - 20:48 WIB

Tepergok curi jemuran, remaja asal Jebres ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Gara-gara mencuri pakaian milik tetangganya yang sedang dijemur, seorang remaja Ks, 16, warga Pucangsawit RT 02/RW IV Jebres harus mendekam di tahanan Mapoltabes Solo, Kamis (5/11).

Sebelumnya, tersangka yang sudah tidak sekolah itu juga pernah ketahuan mencuri Ponsel dan tabung gas di wilayah kampung itu. Karena warga telah jengkel dengan aksi tersangka yang tidak pernah jera mencuri, akhirnya kasus itu ditangani Polsek Jebres.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan, pencurian jaket milik Kalisno, 39, yang juga merupakan tetangga tersangka terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, jaket milik korban dijemur tidak jauh dari rumah korban. Tersangka yang sudah mengincar jaket tersebut kemudian menggondolnya. Namun, naas baginya, aksinya ketahuan sejumlah warga sehingga Ks langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Jebres.

Warga merasa gerah dengan perilaku tersangka yang beberapa kali melakukan pencurian di kampung setempat. “Dari keterangan yang ada sebelumnya pernah mencuri Ponsel dan tabung gas, namun diselesaikan oleh warga,” ungkap Kanitreskrim Polsek Jebres Ipda Teguh Sujadi mewakili Kapolsek Jebres AKP Dwi Retnowati dan Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto.

Dari pengakuannya kepada penyidik, tersangka nekat melakukan pencurian itu karena jaket yang ada akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk jajan dan membeli minuman keras (Miras).

Advertisement

Tersangka juga mengakui sebelumnya telah melakukan beberapa kali pencurian di kampungnya. Teguh menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Curi Jemuran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif