News
Kamis, 5 November 2009 - 20:45 WIB

DPRD Salatiga berencana susun Perda pengentasan kemiskinan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)–
Sejumlah kalangan DPRD Kota Salatiga berencana mengusulkan pembuatan peraturan daerah (Perda) mengenai pengentasa kemiskinan dan pengaturan bidang olahraga.

Rencana pembuatan Perda inisitaif Dewan ini dilatarbelakangi minimnya komposisi anggaran yang dialokasikan untuk belanja langsung. Dengan adanya Perda pengentasan kemiskinan ini nantinya akan ada keseimbangan anggaran antara belanja langsung dan belanja tidak langsung di Kota Hatti Beriman ini.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, M Fathurrahman, mengungkapkan selama ini komposisi anggaran dalam APBD untuk alokasi belanja tidak langsung masih jauh lebih besar dibandingkan belanja langsung yang menyentuh masyarakat. Seperti dalam APBD Perubahan 2009 yang dalam pembahasan, belanja langsung tidak lebih dari 40 persen dari total anggaran Rp 485,6 miliar.

“Ini (usulan Perda inisiatif) masih dalam pembahasan internal Dewan. Setelah itu akan di bawa ke Panmus (panitia musyawarah),” ungkap Fathurrahman, Rabu (4/11).

Akan banyak usulan yang dimunculkan dalam penyusunan Perda ini. Beberapa materi pokok yang diusulkan mengisi perda ini diantaranya pemberdayaan ekonomi, pengentasan pengangguran, penyediaan lapangan pekerjaan, peningatan sumber daya manusia dan pengembangan jiwa kewirausahaan.

Advertisement

“Perda ini menurut kami sangat diperlukan mengingat angka kemiskinan masih cukup tinggi. Sedangkan jumlah  pengangguran sekitar 30.000 angkatan kerja dari 179.000 jiwa penduduk Kota Salatiga,” tukas Fathurrahman.

kha

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif