News
Rabu, 4 November 2009 - 16:21 WIB

Tarif cukai 2010 naik 5%

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dirjen Bea Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi menyatakan kenaikan tarif cukai rokok akan naik lebih dari 5% per Januari 2010. Menurutnya kenaikan tarif cukai tersebut disesuaikan dengan kelas rokok.

Saat ini, ujar Anwar, dari 10 kelas rokok, paling banyak menggunakan kelas pita cukai cigarrate mesin. Namun nanti, ujar Anwar, kelas ini akan disederhanakan. “Tergantung dari kelas dengan segmen tapi kecenderungan ke depan ingin disederhanakan, kelasnya tidak terlalu banyak,” ujar Anwar.

Advertisement

Anwar mengungkapkan masalah kenaikan cukai ini masih ada dibahas oleh pihak Ditjen Bea Cukai dan Bidang Kebijakan Fiskal. Anwar mengharapkan pada 1 Januari 2010, kenaikkannya sudah bisa diterapkan.

“Masih dikaji BKF (Badan Kebijakan Fiskal). Kemungkinan bisa lebih dari 5% tapi masih dalam diskusi. 1 Januari 2010 rencana kenaikannya. Kami harapkan Peraturan Menteri Keuangan keluar pertengahan November dan kemudian kita cetak pita cukai baru dan kita sosialisasikan,” harap Anwar.

Dengan kenaikan cukai tersebut, tambah Anwar, target penerimaan negara melalui cukai dinaikkan menjadi Rp 54 triliun. “Kita kan ditargetkan jadi sekitar Rp 54 triliun untuk penerimaan cukai,” ujar Anwar.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Cukai Naik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif