News
Rabu, 4 November 2009 - 17:40 WIB

Polri wait and see pemberian sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri akan mempertimbangkan rekomendasi Tim 8 untuk memberi sanksi pada pejabat dan penyidik Polri yang namanya muncul dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo.

“Kita belum tahu, yang jelas itu jadi pertimbangan,” ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Nanan Soekarna usai jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).

Advertisement

Namun Nanan menilai, pemberian sanksi pada anggota Polri harus melalui proses pengadilan. “Itu kan tidak ada di lingkungan criminal justice system. Dia (Tim 8) tidak bisa ke lingkungan criminal justice system, dia tidak bisa masuk. Seharusnya melalui proses pengadilan,” kata Nanan.

Mengenai desakan berbagai pihak agar Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji mundur, Nanan mempersilakannya. “Boleh saja mendesak,” tegasnya.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif