Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Munculnya nama pejabat Kepolisian dan Kejagung dalam rekaman Anggodo Widjojo harus dijadikan ajang untuk mereformasi total Polri dan Kejagung.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Irman Gusman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (4/11). “Momentum ini harus digunakan untuk reformasi total Polri dan Kejagung. Mereka adalah pasukan terdepan di penegakan hukum,” ujarnya.
Dia mengatakan reformasi yang dilakukan harus menyeluruh, tidak hanya dengan mengganti pejabat yang namanya disebut-sebut dalam rekaman. Tidak hanya sekadar pergantian, namun harus dilakukan reformasi menyeluruh. Terlebih banyak nama dari kedua lembaga yang disebut dalam rekaman Anggodo.
Para senator, lanjut Irman mendukung penuh reformasi total Polri dan Kejagung. Hal ini dilakukan agar masalah ini tidak terulang lagi. “Supaya tidak ada lagi masalah seperti ini yang terkesan mempermainkan hukum,” demikian Irman.
Dalam rekaman, muncul nama Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji, Wakabareskrim Irjen Pol Dik Dik Mulyana, dan penyidik Parman. Sedangkan dari Kejagung Wakil Jaksa Agung AH Ritonga, dan mantan Jamintel Wisnu Subroto.
dtc/isw