Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Tim Pencari Fakta (TFP) akan meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk menjamin keselamatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini nonaktif itu.
Hal ini menyusul adanya ancaman Chandra M Hamzah akan dihabisi di penjara. “Itu akan jadi perhatian kita, kita akan teruskan ke Kapolri,” kata Ketua TPF Adnan Buyung Nasution usai sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (3/11).
Sementara itu Sekretaris TPF Denny Indrayana mengatakan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam untuk menjamin keselamatan Chandra.
“Kita akan koordinasi ke Menko Polhukam dan Kapolri agar keselamatan Chandra benar-benar terjamin,” kata pria yang juga staf bidang hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
dtc/isw