News
Selasa, 3 November 2009 - 11:21 WIB

Sidang MK buka rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi KPK

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa pagi ini menyidangkan permohonan uji materi UU KPK yang dimohonkan oleh kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Sidang perdana tersebut beragenda menyerahkan alat bukti dan mendengarkan ahli dari pemohon dan pihak terkait. Sidang berlangsung pukul 11.00 WIB di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Advertisement

Karena beragenda menyerahkan alat bukti, alat bukti berupa rekaman pembicaraan yang mencatut nama Presiden SBY akan diperdengarkan dalam sidang tersebut.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar rekaman rekayasa kriminalisasi KPK dibuka. Selain itu, SBY juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dalam rekaman diselidiki.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Rekaman Sidang MK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif