News
Selasa, 3 November 2009 - 17:02 WIB

Presiden perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri beri pengamanan Chandra-Bibit

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai turun tangan memerintahkan agar Menko Polhukam Marsekal (Purn) Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjaga keamanan Chandra maupun Bibit Samad Rianto.

Hal ini menyusul wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah terancam dihabisi di tahanan.

Advertisement

“Saya mendengar Presiden meminta kepada Menko Polhukam agar berkoordinasi dengan Kapolri untuk menjaga keamanan Pak Bibit dan Pak Chandra,” kata Sekretaris TPF yang juga staf ahli Presiden SBY bidang hukum Denny Indrayana usai mendengarkan rekaman KPK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Menurut Denny, hal itu merupakan perintah langsung dari Presiden SBY agar tidak terjadi sesuatu. Dalam rekaman yang diputar di MK, disebutkan Chandra M Hamzah akan dihabisi jika telah dimasukkan ke dalam tahanan. Kuasa hukum Chandra pun meminta agar Chandra ditempatkan pada tempat perlindungan khusus atau pun dibebaskan.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Beri Pengamanan Presiden
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif