News
Selasa, 3 November 2009 - 11:31 WIB

Dukungan facebookers Bibit & Chandra capai 500.000

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Dukungan terhadap Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto terus melaju dan kini sudah melampau angka 500.000 dukungan facebookers yang diraih.

Hingga pukul 06.45 WIB dukungan terhadap komisioner KPK nonaktif tersebut mencapai 501.803 anggota. “Kelihatan sekali bahwa kepolisian dan kejaksaan mencari-cari dan membuat-buat kesalahan KPK. Sudah pasti karena mereka ketakutan dengan keberadaan KPK, tanya kenapa?” tulis salah seorang pendukung Bibit-Chandra di Facebook, Aditya Herwandar.

Advertisement

“Karena kepolisian dan kejaksaan adalah lembaga terkorup di Indonesia. Jangan takut KPK, sesungguhnya rakyat Indonesia semakin cerdas dan dapat melihat kebenaran,” imbuh Aditya.

Gerakan 1.000.000 Facebookers mulai diluncurkan pada Jumat, 30 Oktober pekan lalu, satu hari setelah Chandra dan Bibit ditahan oleh Mabes Polri. Gerakan ini diprakarsai oleh Ketua Yayasan Lembak Bengkulu, Usman Yasin.

Dia juga merupakan salah satu dosen di Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Dalam pengantarnya, Usman mengatakan, terlepas dari apakah bersalah atau tidak, tindakan hukum terhadap Bibit dan Chandra telah membuat masyarakat terganggu.

Advertisement

Dikatakan dia, fakta membuktikan bahwa institusi Polri dan Kejaksaan Agung telah gagal mewujudkan cita-cita Indonesia yang bebas dari korupsi. Harapan besar dengan lahirnya KPK, kini harus redup oleh adanya kasus yang ditimpakan kepada Chandra dan Bibit.

“Sebagai anak bangsa kami mencintai KPK, untuk itu mari kita dukung Chandra dan Bibit dalam Grup ini. Kita namakan Gerakan Satu Juta Facebookers Dukung Chandra dan Bibit. Ayo kirim semua teman-teman kita, kejar target 1.000.000 Facebooker,” ajak Usman.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dukungan Facebookers
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif