News
Senin, 2 November 2009 - 18:46 WIB

Tanpa ganti rugi, ratusan warga Inhu segel alat PT Dulta Palma

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru– Ratusan warga Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), Riau,  menyegel puluhan alat berat milik PT Dulta Palma. Tindakan dilakukan lantaran perusahan tersebut telah menyerobot lahan mereka.

Aksi penyegelan alat berat itu terjadi di perkebunan sawit PT Dulta Palma, Kecamatan Belilas Inhu, Riau, Senin (2/11). Ratusan warga desa ini marah karena lahan mereka seluas 15.000 hektar PT Dulta Palma tanpa ganti rugi.

Advertisement

Alat berat yang disegel warga berjumlah puluhan. Mereka memasang aneka spanduk pada alat berat-alat berat itu. Aksi warga ini memaksa aktivitas para pekerja PT Dulta Palma berhenti.

Yusrizal, salah seorang warga, mengatakan kasus ini bermula dari tahun 2007. Saat itu perusahaan diberikan izin menguasai lahan 15.000 hektar milik warga. Perjanjiannya, perkebunan sawit pola kemitraan dengan sistem 30 persen dari izin itu menjadi perkebunan milik masyarakat selebihnya milik perusahaan.

Belakangan PT Dulta Palma ingkar janji. Kasus inipun dilaporkan warga ke Bupati Inhu, Mutazib Thalib. Berdasarkan pengaduan warga ini, Bupati kemudian mengeluarkan surat pencabutan izin terhadap PT Dulta Palma pada 8 Oktober 2009 lalu. “Dasar pencabutan izin dari bupati inilah kami meminta agar perusahaan menyerahkan lahan itu  kepada kami lagi. Bila tidak, apapun alasannya kami warga siap menghadang kembali untuk menghentikan operasinal perusahaan,” kata Yusrizal.

Advertisement

Aksi warga ini berakhir sekitar pukul 16:30 WIB. Mereka berjanji akan mengulangi aksi serupa bila alat-alat berat itu beroperasi kembali. Dalam aksi kali ini, warga tidak merusak alat berat tersebut.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ganti Rugi PT Dulta Palma
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif