News
Senin, 2 November 2009 - 11:51 WIB

Poltabes Barelang amankan sindikat pengganda kartu kredit Internasional

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Batam– Poltabes Barelang mengamankan dua orang anggota sindikat pengganda kartu kredit internasional.
Dua pelaku berinisial AL dan IS, diamankan dari sebuah hotel berbintang di kawasan Jodoh, Batam, bersama barang bukti (BB) berupa 35 kartu kredit gandaan dari berbagai bank, beberapa barang elektronik hasil transaksi seperti Vaio, TV plasma dan beberapa kamera.

Sementara kartu kredit gandaan yang berhasil diamankan di antaranya, berlogo bank American Express, Visa, Bank Mandiri, BRI, Bukopin, BSM Card, OCBC NISP, Passpor BCA, CIMB Niaga, BNI, Mega Pass, Permata Bank dan Panin Bank.

Advertisement

“Unit reskrim menangkap sindikat kartu kredit,” kata Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan di Batam, Senin (2/11).

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi pihak hotel tempat menginap yang mencurigai kartu kredit yang digunakan tersangka. Kapoltabes mengatakan kedua tersangka ke Batam tanggal 27 Oktober, menginap untuk kedua kalinya di hotel PP dan membayar tagihan kamar atas nama Robert Henri.

Padahal, sebelumnya, tersangka pernah menginap dan membayar menggunakan kartu kredit berbeda, atas nama Peter Walcott. “Itu yang membuat pihak hotel curiga, karena orang dan tanda tangannya sama,” jelas Kapoltabes.

Advertisement

Sementara mengenai nilai kerugian yang ditimbulkan tersangka, Kapoltabes mengatakan masih dalam penyelidikan.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif