News
Senin, 2 November 2009 - 21:16 WIB

Pengacara Bibit dan Chandra harap TPF bukan Tim Klarifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim pengacara Bibit dan Chandra mengapresiasi pembentukan tim pencari fakta (TPF) yang diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. TPF diharapkan dapat menjernihkan masalah, tidak sekadar tim klarifikasi semata.

“Kami optimistis tim bisa bekerja, tapi kami harus tahu dulu ini tim pencari fakta atau hanya sekadar tim klarifikasi saja. Tim ini harus bisa membuat semuanya menjadi terang,” kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Wijayanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/11).

Advertisement

Bambang berharap TPF dijadikan sebagai bukti komitmen SBY dalam penegakan hukum. Kasus Bibit dan Chandra menjadi salah satu bagian dari reformasi penegakan hukum.

“Jadi tim ini bekerja seharusnya tidak hanya untuk Chandra dan Bibit. Tim ini harus digunakan sungguh-sungguh oleh Presiden untuk melakukan reformasi penegakan hukum baik sistem dan lembaganya supaya lebih baik,” harap Bambang.

Bambang mengaku belum mengetahui bagaimana mekanisme kerja TPF. Bambang belum mau mengomentari efektivitas TPF. “Kita harus tahu tujuan tim ini apa, tugas pokoknya apa, metode kerjanya seperti apa, dan siapa orang di dalamnya,” pungkasnya.

Advertisement

Presiden SBY resmi membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim ini diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. Tim ini akan meneliti kasus yang melibatkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif