Soloraya
Senin, 2 November 2009 - 18:39 WIB

Kakek cabuli anak Balita

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Seorang anak berusia di bawah lima tahun (Balita), Bunga (bukan nama sebenarnya) yang tinggal di daerah Jaten, Karanganyar, menjadi korban pencabulan kakek, yang masih tetangganya sendiri.

Pelaku pencabulan, Waris, 69, warga Jl Kenari Blok A5 No 54 Perum Jaten Permai Indah (JPI) Jaten, Karanganyar, saat ini ditahan di Mapolres Karanganyar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres AKBP Sri Handayani, Senin (1/11), kasus itu bermula dari laporan ibu korban, yang mendapati anaknya selalu mengeluh sakit pada alat kelaminnya.

“Setelah dilihat, ternyata memang ada luka. Karena itu anaknya langsung dibawa ke rumah sakit. Dari situlah terungkap kalau ternyata sakit itu akibat ulah kakek Waris yang selama ini memang sering mengajaknya bermain-main,” kata dia.

Kakek bejat itu kemudian langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Di depan petugas pelaku mengaku melakukan perbuatannya itu sebanyak dua kali di rumahnya, saat korban sedang bermain di rumahnya. Jika bermain ke rumah, korban sering meminta duduk di pangkuannya.

Advertisement

Rupanya kesempatan itu digunakan untuk mencabuli, dengan cara mengelus-elus bagian bawah perut korban. Korban yang masih berusia 4 tahun itu hanya diam karena tak tahu apa-apa. Aksi kakek bejat itu tak hanya sekali, dan kakek tersebut juga menggunakan jari tangannya.

Atas perbuatan tersebut, Waris yang purnawirawan itu diancam hukuman lebih dari 5 tahun, karena melanggar pasal 81 jo Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 287 KUHP tentang pencabulan anak di bawah umur.

dsp

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Cabul Kakek
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif