News
Minggu, 1 November 2009 - 19:46 WIB

Kuasa hukum Bibit & Chandra minta semua pihak patuhi MK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kuasa hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah meminta semua pihak mematuhi perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul beredarnya kabar polisi akan menyita rekaman suara kasus dugaan kriminalisasi yang kini dipegang oleh KPK.

“Perintah untuk menghadirkan bukti-bukti itu dari Mahkamah Konstitusi, bukan dari permohonan para pemohon,” ujar kuasa hukum dua pimpinan KPK non aktif, Taufik Basari dalam jumpa pers di PSHK, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/11).

Advertisement

Tobas, panggilan akrab Taufik, menyatakan pihaknya hingga kini belum mengetahui dengan jelas apakah Polri akan melakukan penyitaan rekaman tersebut. “Kita mendengar akan ada penyitaan, tapi kita tidak tahu apakah info itu valid atau tidak,” katanya.

Akan tetapi, ia menekankan seharusnya setiap pihak menghormati keputusan MK itu. “Tidak hanya KPK saja yang harus menghormati perintah MK. Polisi juga harus menghormati perintah pengadilan. Jadi perintah MK harus dijalankan dahulu baru proses-proses lainnya,” pintanya.

Selasa (3/11), MK akan menggelar sidang yang akan memperdengarkan rekaman suara tersebut.
dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif