Soloraya
Sabtu, 31 Oktober 2009 - 19:53 WIB

Polisi ringkus 3 pelaku perjudian

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Kendati perang terhadap perjudian telah ditabuh jajaran kepolisian, namun tetap saja     belum membuat warga jera. Terbukti, tiga pelaku perjudian yang meresahkan warga di Dukuh Bendo Lor, Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe belum lama ini kembali diringkus polisi.

Mereka yang tertangkap main judi di antaranya Setiyono, 34, Suroto, 44, dan Sapari, 54. Petugas sendiri berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp 545.000 dan kartu domino sebanyak lima set.

Advertisement

Penggerebekan itu sendiri berawal saat para pelaku judi nongkrong di suatu tempat di Donoyudan. Lantaran tidak ada aktivitas,  ketiganya lantas berinisitif menggelar judi.

Warga sekitar yang merasa resah melihat aktivitas judi itu kemudian melaporkan ke polisi.

Petugas yang mendapat laporan kemudian merapat  ke lokasi perjudian dan segera meringkus ketiga pelaku yang tidak bisa berkutik saat petugas datang.

Advertisement

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari melalui Kapolsek Kalijambe AKP Wawan Purwanto, Sabtu (31/10) mengatakan, pengrebekan arena judi itu didasari adanya
laporan warga. Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi perjudian.

“Dalam waktu sekejap, kami pun langsung merapat ke TKP
(tempat kejadian perkara) untuk mengecek kebenaran info tersebut. Ternyata benar, disitu ada aktivitas judi dan langsung kami tangkap,” ujar AKP Wawan Purwanto.

Dijelaskannya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir pihaknya memang telah menangkap 40 tersangka judi. Bahkan di antara tersangka yang ditangkap, terdapat oknum perangkat desa.

Advertisement

isw

Advertisement
Kata Kunci : Perjudian Polisi Ringkus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif