Jakarta–Langkah ini serius. Bukan main-main, bukan basa-basi. Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas akan kembali ke Mabes Polri pukul 10.00 WIB. Erry akan meminta Polri menjadikan dirinya sebagai tersangka dan menahannya.
“Nanti jam 10.00 WIB, saya mau menyerahkan surat yang isinya minta perlakuan sama, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Erry, Jumat (30/10).
Kamis (29/10) sore, Erry mendadak ke Jakarta diantar istri dan anaknya dari Bandung, setelah mendengar polisi menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
“Aku mau minta ditahan juga. Anak-anak yang di Bandung mau nganterin. It’s not a joke, more than serious guys,” kata Erry.
Setelah sampai di Jakarta, sekitar pukul 22.30 WIB, Erry sebenarnya sudah mendatangi Mabes Polri untuk merealisasikan keinginannya itu. Namun, tidak ada pihak Polri yang menemuinya. Menurut Erry, penahanan terhadap Bibit dan Chandra tidak beralasan.
Kalau Polri tidak mau menjadikan Erry sebagai tersangka dan menolak menahan? Erry punya sikap selanjutnya.
“Ya sudah, kita sampaikan permintaan penangguhan penahanan dan kesiapan jadi jaminan,” tegas mantan Dirut PT Timah itu.
dtc/fid