News
Jumat, 30 Oktober 2009 - 11:14 WIB

Erry Riyana minta Polri agar dirinya dijadikan tersangka dan ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Langkah ini serius. Bukan main-main, bukan basa-basi. Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas akan kembali ke Mabes Polri pukul 10.00 WIB. Erry akan meminta Polri menjadikan dirinya sebagai tersangka dan menahannya.

“Nanti jam 10.00 WIB, saya mau menyerahkan surat yang isinya minta perlakuan sama, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Erry, Jumat (30/10).

Advertisement

Kamis (29/10) sore, Erry mendadak ke Jakarta diantar istri dan anaknya dari Bandung, setelah mendengar polisi menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

“Aku mau minta ditahan juga. Anak-anak yang di Bandung mau nganterin. It’s not a joke, more than serious guys,” kata Erry.

Setelah sampai di Jakarta, sekitar pukul 22.30 WIB,  Erry sebenarnya sudah mendatangi Mabes Polri untuk merealisasikan keinginannya itu. Namun, tidak ada pihak Polri yang menemuinya. Menurut Erry, penahanan terhadap Bibit dan Chandra tidak beralasan.

Advertisement

Kalau Polri tidak mau menjadikan Erry sebagai tersangka dan menolak menahan? Erry punya sikap selanjutnya.

“Ya sudah, kita sampaikan permintaan penangguhan penahanan dan kesiapan jadi jaminan,” tegas mantan Dirut PT Timah itu.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif