Jakarta–Tindakan Polri yang menahan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dinilai ingin memutus mata rantai hubungan KPK dengan publik. Polri dinilai ingin menyelamatkan diri atas kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pada 2 pimpinan KPK.
“Polisi ingin menyelamatkan diri dari kejaran publik atas dugaan kriminalisasi KPK,” ujar anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR, M Nasir Jamil, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10).
Nasir yakin, Polri tidak akan menindaklanjuti kasus rekaman dugaan rekayasa pada 2 pimpinan KPK yang dimiliki pimpinan KPK. Polri ingin ingin menutup masalah itu.
Politisi PKS itu juga menilai, harusnya Polri menangguhkan penahanan Chandra dan Bibit. Sebab sejumlah pihak memberikan jaminan atas penahanan 2 pimpinan KPK nonaktif itu.
“Saya melihat polisi berniat menahan Bibit dan Chandra dalam rangka melokalisir KPK karena khawatir KPK terus membuat isu dan membuat polisi terpojok,” demikian Nasir.
dtc/fid