News
Kamis, 29 Oktober 2009 - 18:22 WIB

Wakabareskrim dan Kadiv Humas terlihat geram

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wajah Wakabareskrim Irjen Pol Dik Dik Mulyana dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarno terlihat sangat serius saat menyampaikan penahanan terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Wajah mereka terlihat geram. Bahkan, beberapa kali suara keduanya meninggi.

Saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/10) pukul 16.00 WIB, Dik Dik tampak mengenakan baju safari warna gelap. Sedangkan Nanan mengenakan baju seragam Polri.

Advertisement

Sejak memulai dan mengakhiri jumpa pers tentang penahanan Chanda dan Bibit, keduanya tampak serius, dengan mata menatap tajam. Saat ditanya apakah penahanan Chandra dan Bibitterkait terkait rekaman rekayasa kriminalisasi terhadap KPK, Dik Dik menjawab dengan suara tinggi.
 
“Nggak. Itu kan kata Anda,” kata Dik Dik. Dik Dik menjelaskan bahwa Polri bertindak profesional. Dia hanya menjalankan tugas. “Dan keputusan yang kami buat ini, bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” kata Dik Dik sambil mengangkat tangan kanannya ke atas.

Tentang tudingan rekayasa kriminalisasi KPK, Dik Dik juga dengan nada tinggi bahwa Polri transparan. “Tidak ada rekayasa. Sistem hukum tertinggi kita adalah pengadilan. Di pengadilan, penyidikan Polri juga telah dibenarkan,” tegas dia.

Nanan yang biasanya berbicara santai dan beberapa kali bergurau saat memberi penjelasan kepada pers, kali ini juga tampak serius. “Penahanan Bibit dan Chandra tidak terkait dengan kriminalisasi KPK. Kita tidak mengkerdilkan KPK. Kepolisian sama sekali tidak membuat kerdil,” kata dia.

Advertisement

Polri menahan Bibit dan Chandra dengan beberapa alasan. Antara lain, menurut Dik Dik,  karena persyaratan objektif sudah terpenuhi, yaitu sebagaimana diatur dalam KUHP ancaman penjara terhadap keduanya di atas 5 tahun. Sedangkan alasan subjektifnya, Bibit dan Chandra dikhawatirkan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti.

Dikdik juga menyinggung tentang Bibit dan Chandra yang berbicara kepada pers. “Setidak-tidaknya faktanya sekarang kami kesulitan karena sudah dihakimi dengan cerita-cerita dan tuduhan kriminalisasi. Tersangka bisa jumpa pers, itu indikasi dia bisa mempengaruhi opini,” ujar Dikdik.

 

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif